Senin, 09 Januari 2012

LAYANAN BIMBINGAN KONSELING BERBASIS TI


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Layanan Konseling merupakan proses bantuan yang diberikan oleh konselor kepada konseli dalam mencapai perkembangannya yang optimal serta membantu konseli dalam memecahkan permasalahannya. Layanan Konseling dapat dilaksanakan secara indivual dan kelompok. Pada saat jaman semakin berkembang, tidak hanya dapat dilakukan dengan tatap muka secara langsung, tetapi juga bisa dengan memanfaatkan media atau teknologi informasi yang ada. Tujuannya adalah tetap memberikan bimbingan dan konseling dengan cara-cara yang lebih menarik, interaktif, dan tidak terbatas tempat, tetapi juga tetap memperhatikan azas-azas dan kode etik dalam bimbingan dan konseling.
Di era global ini, jaman semakin canggih. Dengan munculnya teknologi dan Informasi, setiap individu dapat mamanfaatkannya, terutama dalam Layanan Konseling. Konselor dapat menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam membantu konseli. Teknologi Informasi dapat diaplikasikan dalam berbagai bidang di setiap latar kehidupan. Pelayanan konseling dapat memanfaatkan teknologi informasi sebagai sarana penunjang program pelaksanaan Bimbingan dan Konseling. Apabila seorang konselor tidak mengikuti perkembangan dengan menggunakan tekhnologi informasi, konselor akan selalu terbelakang dan tidak praktis dalam melaksankan pekerjaannya. Teknologi Informasi dalam Bimbingan dan Konseling ditujukan untuk semua orang, konselor khususnya agar memperoleh informasi yang memadai mengenai tekhnologi informasi.
B. Rumusan Masalah
  1. Bagaimana awal munculnya Teknologi Informasi dalam pelayanan Bimbingan   Konseling?
2.      Bagaimana penggunaan Teknologi Informasi?
3.      Bagaimana penerapan Teknologi Informasi dalam Layanan Konseling?

C. Tujuan
1. Untuk mengetahui Layanan Konseling.
2. Untuk mengetahui penggunaan Teknologi Informasi.
3. Untuk mengetahui penerapan Teknologi Informasi dalam Layanan Konseling.

BAB II
PEMBAHASAN


A. Awal mula masuknya Teknologi Informasi dan komunikasi ke dalam proses pelayanan konseling.
Pada penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Guru Bimbingan Konseling / Konselor di sekolah memberikan pelayanan berkaitan Pengembangan Diri, sesuai minat dan bakat serta mempertimbangkan tahapan tugas perkembangan peserta didik dalam lingkup usia Sekolah Menengah Atas (SMA), mengingat adanya keberagaman individu (individual deferencies).
Guru Bimbingan Konseling / Konselor bersama Wali Kelas dan Guru Mata Pelajaran menjadi pendamping dalam setiap proses pembelajaran. Hal itu dimaksudkan untuk membantu peserta didik agar mampu menuntaskan seluruh mata pelajaran seoptimal mungkin sesuai dengan potensi kemampuan akademik, bakat dan minatnya, sehingga hambatan dan kemungkinan kegagalan sudah dapat diprediksi, diketahui dan dibimbing sejak dini. Selain itu, untuk membimbing peserta didik dalam menentukan pilihannya secara mandiri dan mampu mengambil keputusan.
Melihat kebutuhan diatas maka Bimbingan dan Konseling dalam melakukan proses pelayanannya menggunakan berbagai pelayanan dengan berbagai pertimbangan melihat dari sudut kebutuhan konseli. Mengikuti perkembangan zaman maka dalam melakukan pelayanan atau proses konseling Bimbingan dan Konseling pun menggunakan sistem teknologi informasi dalam melakukan proses konseling, agar mempermudah komunikasi. Tujuan Bimbingan dan Konseling menggunakan Teknologi Informasi kedalam melakukan pelayanannya, yaitu :
1. Easy to use ( mudah digunakan )
2. Easy to manage ( mudah di atur )
3. Simple ( tidak rumit )
4. Dynamic ( Dinamis )

B. Penggunaan Teknologi Informasi
Istilah teknologi informasi banyak digunakan oleh masyarakat dewasa ini. Penggunaannya yang mulai meluas membuat Teknologi Informasi dikenal banyak orang. Pengertian Teknologi informasi menurut beberapa pakar adalah:
Alter (1992): Teknologi informasi mencakup perangkat keras dan perangkat lunak untuk melaksanakan satu atau sejumlah tugas pemrosesan data seperti menangkap, mentransmisikan, menyimpan, mengambil, memanipulasi, atau menmapilkan data.
Martin (2002): Teknologi informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer (perangkat keras dan perangkat lunak) yang digunakan untuk memproses dan menyimpan informasi, melainkan juga mencakup teknologi komunikasi untuk mengirimkan informasi.
Teknologi informasi dapat diartikan sebagai hasil karya manusia baik dalam bentuk perangkat keras maupun perangkat lunak untuk mempermudah manusia dalam menyampaikan informasi. Teknologi informasi di Indonesia sangat dibutuhkan karena akan menjadi sesuatu yang sangat bermanfaat dalam berbagai hal. Namun dengan berkembangnya Teknologi Informasi itu sendiri memiliki dampak negatif dan dampak positif, misalnya saja dalam hal penggunaan internet.
a. Dampak Negatif
Pornografi anggapan yang mengatakan bahwa internet identik dengan pornografi, memang tidak salah. Dengan kemampuan penyampaian informasi yang dimiliki internet, pornografi pun merajalela.
Penipuan hal ini memang merajalela di bidang manapun. Internet pun tidak luput dari serangan penipu. Bisa membuat seseorang kecanduan terutama yang menyangkut pornografi dan dapat menghabiskan uang karena hanya untuk melayani kecanduan tersebut.
b. Dampak positif
1. Internet sebagai media komunikasi merupakan fungsi internet yang paling banyak digunakan dimana setiap pengguna internet dapat berkomunikasi dengan pengguna lainnya dari seluruh dunia.
2. Media pertukaran data dengan menggunakan email para pengguna internet di seluruh dunia dapat saling bertukar informasi dengan cepat dan murah.
3. Media untuk mencari informasi atau data perkembangan internet yang pesat, menjadikan www (world wide web – jaringan situs-situs web) sebagai salah satu sumber informasi yang penting dan akurat.
4. Kemudahan memperoleh informasi yang ada di internet sehingga kita tahu apa saja yang terjadi.
5. Bisa digunakan sebagai lahan informasi untuk bidang pendidikan, kebudayaan, dan lain-lain.
6. Kemudahan bertransaksi dan berbisnis dalam bidang perdagangan sehingga tidak perlu pergi menuju ke tempat penawaran atau penjualan.
Penggunaan teknologi informasi di Indonesia merujuk pada pendapat yang diutarakan oleh Wilson (1997), “Information and Communication Technology” (ICT) merupakan salah satu pendorong terjadinya globalisasi, karena itu penguasaan teknologi komunikasi dan informasi merupakan hal yang ‘mutlak’ harus di capai. Dengan begitu teknologi informasi sangat membantu individu maupun kelompok untuk dapat berkomunikasi dengan lebih mudah dan relatif murah. Khususnya dalam hal yang paling mendasar dan umun adalah dalam hal komunikasi. Dengan adanya teknologi informasi ini akan mempermudah komunikasi antara orang perseorang ataupun kelompok sehingga silaturahmi tetap terjaga dengan baik walau dipisahkan oleh tempat, ruang dan waktu.
C. Penerapan Teknologi Informasi dalam Layanan Konseling
Perkembangan teknologi informasi pada era globalisasi sangatlah pesat. Penggunaan teknologi yang mampu membantu serta mempermudah segala pekerjaan manusia sudah dipergunakan di berbagai bidang termasuk dalam layanan konseling agar mempermudah konseli yang membutuhkan konseling. Konselor dapat menggunakan komputer sebagai alat bantu dalam menyusun, mencari dan mengolah data.
Komputer pun dapat menyimpan dan mendapatkan informasi dengan lebih cepat, mudah, dan praktis. Pelayanan konseling ditujukan untuk memecahkan masalah dan mencegah timbulnya masalah. Teknologi informasi mampu menunjang layanan konseling agar lebih efektif. Maka dari itu, konselor harus selalu meningkatkan kemampuannya dalam menggunakan teknologi yang berkembang saat ini.
Menurut Handarini (2006), menyatakan bahwa “Teknologi dan internet dapat diterapkan dalam layanan konseling, yaitu : 1) layanan appraisal, 2) layanan informasi, 3) layanan Konseling, 4) layanan konsultasi, 5) layanan perencanaan, penempatan dan tindak lanjut dan 6) layanan evaluasi”.
Layanan informasi yang merupakan kegiatan layanan konseling yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada siswa, dan mengembangkan keterampilan siswa dalam mencari informasi personal-sosial, karier, pendidikan. Dengan menggunakan teknologi informasi akan membantu konselor memberikan informasi dengan cepat kepada konseli kapan saja serta konseli pun dapat mencari informasi saat diperlukan.
Menurut Agus Triyanto dan Maman Soemantri (2006), menyatakan beberapa kelebihan dan kekurangan layanan konseling melalui teknologi informasi yaitu :
A. Kelebihan atau keuntungan layanan konseling melalui teknologi informasi, diantaranya :
1. Pelayanan melalui teknologi informasi mudah di akses.
2. Tidak membutuhkan biaya transportasi.
3. Mengurangi kesulitan jadwal yang berkaitan dengan program kelompok.
4. Pelayanan melalui teknologi informasi bersifat semi anonim.
5. Konseli lebih mau terbuka berbicara tentang masalahnya karena ia tidak mau berkomunikasi secara tatap muka, sehingga ia dapat lebih siap dan terbuka.
6. Pelayanan melalui teknologi informasi berbasis ondividu.
7. Konselor dapat menyesuaikan kesiapan konseli dalam mengambil tindakan yang diperlukan, memotivasi diri, dan meningkatkan keterampilan konseli.
8. Pelayanan melalui teknologi informasi harus memfasilitasi konseling yang proaktif.
9. Setelah klien membuka komunikasi via teknologi informasi awal, maka konselor berinisiatif untuk memulai suatu kontak berikutnya sehingga ia dapat menciptakan suatu taraf terapis berupa dukungan sosial dan klien bertanggung jawab selama proses penyembuhannya.
B. Adapun kelemahan dari penggunaan layanan konseling melalui teknologi informasi, diantaranya :
1. Konselor tidak dapat memastikan bahwa konselinya benar-benar serius atau tidak.
2. Diperlukan perangkat khusus agar layanan konseling melalui teknologi informasi dapat terlaksana dan perangkat tersebut tidak murah, sehingga tidak semua orang dapat memanfaatkannya.
3. Informasi yang diterima dan diberitakan sangat terbatas, komunikasi satu arah sehingga ada kemungkinan terjadi kesalahpahaman.
4. Kegiatan konseling melalui teknologi informasi dapat menimbulkan jarak baik secara fisik maupun psikis diantara konselor dan klien.
5. Permasalahan yang dihadapi oleh konseli beraneka ragam dalam emosi sehingga kadang-kadang konselor mengabaikan segi-segi yang penting dalam proses konseling.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Perkembangan teknologi informasi saat ini, pada akhirnya bertujuan untuk memudahkan konsumen menikmati hiburan atau informasi dengan efesien. Teknologi informasi mencakup perangkat keras dan perangkat lunak untuk melaksanakan satu atau sejumlah tugas pemrosesan data seperti menangkap, mentransmisikan, menyimpan, mengambil, memanipulasi, atau menmapilkan data.
Hal ini pada akhirnya memunculkan perangkat-perangkat multi media. Teknologi Informasi dapat di manfaatkan oleh konselor dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling. Karena dengan adanya Teknologi Informasi dapat meringankan pekerjaan konselor dalam layanan konseling. Teknologi Informasi dapat menjadikan layanan konseling menjadi efektif, karena dengan Teknologi Informasi, koseli dapat melaksanakan konseling bersama konselor secara fokus dan praktis. Selain itu, Teknologi Informasi juga sangat membantu individu maupun kelompok untuk dapat berkomunikasi dengan lebih mudah dan relatif murah.



DAFTAR PUSTAKA
 
Triyanto, Agus. (2006). Jurnal Psikologi Pendidikan dan Konseling. No. 01 Th. I,Januari 2006. [Online]. Tersedia: http://asrabiahimo.wordpress.com/2010/10/28/layanan-bk-berbasis-ti/ [28 Februari 2010]
Soemantri, Maman. (2006). Mengenal kebutuhan keahlian computer di perguruan tinggi. [Online]. Tersedia:http://www.geocities.com/-mmsomantri/butuhkmpdipt.htm [28 Februari 2010]
Suharman, Wahid. (2006). Implikasi Teknologi Informasi dalam BK [Online]. Tersedia://konselorindonesia.blogspot.com [23 Februari 2011]
Hurairah, Ummu. (2009). Sistem Teknologi dalam BK. [Online]. Tersedia://theboxoflifetheboxofeducation.blogspot.com [23 Februari 2011]
Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan BK dalam Jalur Pendidikan Formal. (2008). Departemen Pendidikan Nasional.